(Sumber: https://lampost.co)
Pendidikan adalah salah satu aspek yang penting bagi kehidupan seluruh manusia. Selain dapat mencerdaskan kehidupan bangsa, pendidikan mampu menjadi tombak dari kemajuan suatu negara. Pendidikan memainkan peran yang sangat krusial karena dapat menjadikan peradaban dunia menjadi semakin berkembang dan maju. Dengan perannya yang besar ini pendidikan tentu akan mampu meningkatkan kualitas dari sumber daya manusia yang akan memiliki karakter baik di setiap individunya.
Peran pendidikan yang sangat penting ini mampu menjadi ajang dalam meningkatkan kemampuan serta menjadikan manusia untuk terus berkembang dan bersaing secara kompetitif dalam krisis multidimensional. Dengan perannya inilah kemudian pendidikan perlu bersifat lentur dan adaptif terhadap perubahan. Tetapi dengan banyaknya permasalahan dalam bidang pendidikan, perlu diketahui lebih lanjut bagaimana kegiatan pembelajaran di dalam kelas yang menjadi faktor yang sangat mendasar untuk ditinjau dan dievaluasi dan didesain atau diperbaiki kembali agar dapat mencapai tujuan dari pendidikan. Sebagai mana perkembangan zaman pada abad ke-21 kini di mana pendidikan diharapkan dapat memfokuskan peserta didik untuk bisa beradaptasi di berbagai situasi baru yang ada pada diri dan lingkungannya. Pada keadaan inilah dibutuhkan skill belajar mengenai bagaimana cara belajar atau learning how to learn serta belajar sepanjang hayat atau long life education.
Menurut Lasmawan (I Gusti Bagus Wacika, dkk: 2013: 2) yang mengatakan bahwa pendidikan yang relevan seharusnya berakar pada empat pilar pendidikan yakni (1) learning to know atau mempelajari pengetahuan, (2) learning to do atau mempelajari pengetahuan untuk mengembangkan keterampilan, (3) learning to be atau menggunakan pengetahuan dan keterampilannya untuk hidup, serta (4) learning to live together atau menyadari ketergantungan yang ada hingga mampu menyikapinya dengan menghargai sesama. Pembelajaran ini dimaksudkan agar dapat menjadi pondasi dari setiap peserta didik dengan pengetahuan, keterampilan serta nilai dan sikapnya. Pondasi yang telah dimiliki peserta didik tersebut diharapkan mampu menjadi bekal mereka dalam upaya menghadapi berbagai tantangan kedepannya.
Dalam upaya menghasilkan sumber daya manusia yang mampu menghadapi tantangan di era global dalam persaingan yang semakin ketat tentu diperlukan pembelajaran atas pendidikan yang berkualitas. Hal ini juga selaras dengan tujuan dari pendidikan yang mana merupakan masalah utama dalam pendidikan, dikarenakan tanpa tujuan yang jelas maka proses dalam pendidikan menjadi tanpa arah (Kartono, 2002: 214). Maka dari itu, sebagai upaya dalam mencapai tujuan pendidikan nasional serta upaya dalam menyelenggarakan pendidikan yang bermutu ini diperlukan lembaga pendidikan yang profesional.
Dalam lembaga pendidikan yang profesional ini tentunya perlu didukung oleh tenaga pendidik yang profesional, kreatif, dan inovatif. Tenaga pendidik seperti guru ini yang memiliki peranan yang sangat penting sebagai garda terdepan dalam merencanakan dan melaksanakan berbagai aktivitas pembelajaran untuk peserta didik. Namun dalam realitanya justru masih banyak guru yang memiliki keterbatasan bahkan dianggap belum cukup mumpuni di dalam profesinya. Berbagai problematika profesi guru muncul sebagai bagian dari proses pembelajaran yang perlu dihadapi dan diselesaikan.
(Sumber: pinterest)
Guru mempunyai peran yang sangat strategis dalam dunia pendidikan di mana guru merupakan ujung tombak dalam mengupayakan peningkatan kualitas layanan dan hasil pendidikan. Akan tetapi dalam realitanya masih banyak problematika profesi guru dalam menghadapi penyelenggaraan pendidikan. Problematika di dalam profesi guru ini salah satunya seperti kualitas guru yang masih tergolong rendah dengan dibuktikan survei dari UNESCO terhadap guru. Hasil survei tersebut menunjukkan kualitas guru di Indonesia berada pada peringkat 14 dari 14 negara berkembang. Faktor dari rendahnya peringkat tersebut diketahui sebagai akibat dari belum terpenuhinya kualifikasi pendidikan minimal. Berdasarkan dari data Balitbang Depdiknas (2005) diketahui bahwa 1.646.05 (69,45%) guru SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang tidak mencapai kualifikasi pendidikan minimal (Tim Sertifikasi Guru, 2006 oleh B Kartowagiran).
Selanjutnya mengenai permasalahan pada profesi guru yakni tingkat profesionalisme guru pasca sertifikasi. Masih banyak yang menjadi pertanyaan mengenai apakah setelah adanya jaminan kesejahteraan masih terdapat kualifikasi diri yang sama ketika sebelum mendapatkan sertifikasi. Selanjutnya juga mengenai perbandingannya dengan guru yang belum tersertifikasi. Atas adanya banyak keraguan tersebut yang kemudian mampu membuat masyarakat menjadi memandang sebelah mata pada pelaksanaan program sertifikasi guru tersebut.
Permasalahan berikutnya ialah mengenai kuantitas peserta didik yang tidak sebanding dengan ketersediaan sarana pendidikan yang bermutu. Dengan adanya perkiraan dari lonjakan usia produktif pada tahun 2045 ke depan ini membuat pemerintah Indonesia mencanangkan generasi emas pada tahun 2045. Usia produktif yang diperkirakan akan mendominasi Indonesia ini perlu disikapi dengan berbagai upaya, salah satunya pada aspek pendidikan. Hal ini menjadi tantangan dan masalah bagi guru dalam menjalankan profesinya. Bila guru tidak dapat berperan dalam memperbaiki kualitas pendidikan saat ini, maka justru hanya akan memperburuk rencana yang telah dipersiapkan.
Dalam upaya memperbaiki dan meratakan pendidikan yang bermutu ini tentu juga disertai dengan dana untuk memenuhi kebutuhan pendidikan. Proses berlangsungnya pendidikan ini tentu perlu diakomodasi oleh sarana dan dana yang memadai dalam memenuhi berbagai kebutuhan pendukung proses pendidikan seperti buku, gedung, tenaga pengajar, dan lain-lain. Hal ini menyebabkan guru menjadi terpaku pada jaminan kesejahteraan yang ada serta gaji yang diberikan hingga mampu memengaruhi usahanya dalam menjalankan perannya sebagai pendidik. Sebagaimana adanya prasangka yang menjamur di masyarakat mengenai adanya jaminan kesejahteraan yang ada serta gaji yang dianggap sesuai barulah akan mampu membangkitkan tanggung jawab moral dari guru untuk dapat membina peserta didik secara maksimal menjadi generasi yang berkualitas.
(Sumber: https://adjar.id)
Berdasarkan permasalahan yang timbul di dalam lembaga pendidikan tersebut dapat dianalisis lebih lanjut mengenai karakteristik organisasi pada guru yang dapat dilihat dari berbagai aspek termasuk organisasi profesi guru, komunikasi, budaya organisasi, dan hubungannya dengan kinerja guru. Beberapa karakteristik yang dapat dianalisis tersebut meliputi:
- Organisasi Profesi Guru. Terdapat berbagai organisasi profesi guru di Indonesia contohnya seperti Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Ikatan Guru Indonesia (IGI). Organisasi ini mempunyai tujuan untuk mengembangkan dan meningkatkan kemampuan profesionalitas, harkat dan martabat, serta kesejahteraan guru.
- Kriteria Profesionalisasi. Pada profesionalisasi guru ini memiliki kriteria dan syarat yang dipergunakan sebagai tolak ukurnya seperti kompetensi intelektual, spiritual, aspek kepribadian, serta penguasaan bidang ilmu. Kriteria tersebut seperti dengan dilakukannya sertifikasi guru.
- Komunikasi. Komunikasi merupakan bagian yang penting di dalam berbagai hal, termasuk pada lembaga organisasi guru ini. Adanya komunikasi yang baik serta kompetensi guru mampu berdampak positif dan signifikan pada kinerja guru. Pentingnya guru dalam memiliki kemampuan dalam berkomunikasi juga sangatlah penting dalam memberikan pengajaran serta mengimplementasikan kurikulum untuk ditekankan dan guru perlu untuk mengembangkan kemampuan komunikasi ini untuk berbagi pengalaman dengan para peserta didik. Selain menggunakan komunikasi yang baik ini juga diperlukan komunikasi yang efektif di mana hal ini dapat diketahui melalui pelayanan terbaik dan hasil yang dapat dilihat dari kinerja guru yang kemudian dapat meningkatkan kualitas dan mutu guru, peserta didik, serta sekolah.
- Budaya Organisasi. Diketahui bahwa terdapat korelasi antara karakteristik budaya organisasi dengan kinerja guru. Budaya organisasi yang mendukung seperti komunikasi yang baik dan terbuka, kepemimpinan, dan lingkungan kerja yang baik akan berdampak pada kinerja guru. Apalagi ketika budaya organisasi yang baik didukung dengan motivasi guru inilah yang kemudian mampu meningkatkan keprofesionalitasannya dikarenakan penyusunan dari perencanaan program pengajaran yang tidak selalu memerlukan persetujuan dan konsultasi terlebih dahulu. Hal ini dikarenakan guru sudah memiliki kemampuan mengajar sehingga guru merasa dihargai karena telah disediakan kesempatan untuk mengimprovisasi dalam usaha memberikan materi pembelajaran di sekolah.

(Sumber: pinterest)
Dengan adanya berbagai problematika yang ada dan menjadi masalah bagi profesi guru ini perlu dilakukan upaya dalam menghadapinya melalui solusi yang diharapkan dapat memperbaiki. Solusi tersebut dapat dilakukan dengan memperbaiki kualitas serta keterampilan dasar guru dalam mengajar. Sebagaimana diketahui bahwa keterampilan dasar mengajar perlu dimiliki oleh guru karena memiliki peran yang sangat penting dalam mencapai tujuan pembelajaran. Keterampilan dasar yang harus dimiliki oleh guru ini dapat berupa:
- Keterampilan bertanya. Pada proses pembelajaran, bertanya menjadi hal yang penting apalagi dengan penyusunannya yang baik serta teknik pengucapan yang tepat dapat berdampak positif pada peserta didik, yakni mampu meningkatkan keikutsertaan peserta didik pada kegiatan belajar mengajar, mampu menciptakan minat dan keingintahuan terhadap topik pembahasan, mengembangkan pola dan cara belajar aktif, menunjukkan proses berpikir peserta didik, serta memusatkan perhatian peserta didik pada permasalahan yang dibahas (Jasmani & Syaiful, 2013).
- Keterampilan memberikan penguatan. Dalam memberikan penguatan ini memiliki tujuan sebagai upaya untuk meningkatkan dan merangsang motivasi belajar, kegiatan belajar, perhatian, serta membina tingkah laku yang produktif pada peserta didik.
- Keterampilan menjelaskan. Keterampilan ini merupakan bentuk dari pemaparan informasi secara lisan yang tersusun secara sistematik agar dapat memberitahukan mengenai adanya korelasi diantara satu dan lainnya. Dengan memiliki keterampilan tersebut diharapkan mampu membimbing peserta didik dalam memahami fakta serta penalaran, dapat memecahkan permasalahan, mempermudah dalam mengetahui pengetahuan yang didapatkan peserta didik melalui umpan balik, serta membina peserta didik dalam menghayati proses pembelajaran dan mendapatkan proses penalaran serta mampu memecahkan masalah melalui buktinya. Dalam proses pembelajaran ini juga diharapkan guru mampu menghayati perannya sebagai pendidik yang melakukan profesinya secara tulus dan sukarela.
- Keterampilan membuka dan menutup pembelajaran. Keterampilan dalam membuka pembelajaran ini ialah bagian dari kegiatan belajar yang mampu mendatangkan suasana sikap mental dan perhatian peserta didik agar mampu memfokuskan diri pada pembelajaran. Selain itu juga dapat menumbuhkan minat peserta didik untuk lebih siap mempelajari topik yang dibahas. Kemudian mengenai keterampilan menutup pembelajaran yang baik mampu menjadi gambaran menyeluruh tentang yang telah dipelajari peserta didik, dan mampu memahami tingkatan pencapaian peserta didik, serta keberhasilan guru dalam mengajar.
Dengan dimilikinya daya pikir dan kemampuan dasar tersebut oleh guru maka akan selaras dengan perintah UU No. 14 Tahun 2005 Pasal 8 mengenai guru yang wajib mempunyai kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikasi pendidik, sehat jasmani dan Rohani, dan kemampuan dalam mencapai tujuan pendidikan nasional. Kemudian menyangkut Pasal 8 mengenai kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kepribadian sosial, serta kompetensi profesional yang bisa didapatkan melalui pendidikan profesi. Melalui Direktorat Pengembangan Profesi Guru/Pendidik pada Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan bersama Direktorat Ketenagaan pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi telah menyusunkan penjabaran dari keempat sub kompetensi, indikator esensial serta deskriptornya sebagai kepentingan penyusunan instrumen sertifikasi guru. Walaupun pengkategorian tersebut masih menimbulkan kritik publik, tetapi seharusnya guru profesional dapat dilihat sebagai jabatan yang disandang oleh guru dengan menunjukkan sikap profesional yang terbentuk pada jabatan, pendidikan prajabatan, ataupun pendidikan dalam jabatan. Hal tersebut termasuk penataran, pembimbingan dari organisasi profesi dan tempat kerja, penghargaan masyarakat terhadap profesi keguruan, pengukuhan kode etik profesi, peningkatan kualitas calon guru, kompensasi dan semacamnya secara bersama-sama yang akan sangat menentukan pengembangan keprofesionalitasan guru.
Profesionalitas guru yang tercipta ini mampu berpengaruh positif dan signifikan pada kinerja guru yang mana dapat berprinsip pada keefektifan dan efisiensi serta berintegrasi dan konsekuen yang dapat memberikan pengaruh pada kinerjanya. Dengan melalui penciptaan serta peningkatan atas budaya organisasi yang baik serta komunikasi yang efektif, hal ini tentu akan berdampak positif pada kinerja dan keprofesionalitasan lembaga pendidikan.
Daftar Pustaka
B Kartowagiran. (-). Model Evaluasi Kinerja Guru Pasca Serifikasi. Diakses dari http://eprints.uny.ac.id/24537/1/LAPORAN%20model%20evaluasi%20kinerja%20guru%20TAHUN%20II.docx
I Gusti Bagus Wacika, dkk. (2013). Pengaruh Model Pembelajaran Kooperatif Tipe Jigsaw terhadap Hasil Belajar IPS Ditinjau dari Sikap Sosial dalam Pembelajaran IPS pada Siswa Kelas V di SDN 4 Panjer. e-Journal Universitas Pendidikan Ganesha.
Jasmani, S. M. (2013). Supervisi Pendidikan, Terobosan Terbaru dalam Peningkatan. Jakarta: PT Raja Grapindo Persada.
Kartini Kartono. (2002). Pengantar ilmu mendidik teoritis apakah masih diperlukan?, Bandung: CV. Mandar Maju.
Mesiono & Yunus. (2021). Membangun Komunikasi Organisasi Untuk Mengembangkan Kinerja Guru. Journal of Education and Social Ability: Journal of Education and Social Analysis, 2 (1) , 13-22.
Rianahsari, R. & Eddy, s. (2023). Pengaruh Buadaya Organisasi dan Motivasi Terhadap Kinerja di SMP Negeri Kecamatan Pangkalbaru. Journal on Education, 6 (1), 2465-2480.
Sereliciouz. (Maret-2021). Organisasi porfesi Guru yang Ada di Indonesia. Quipper.
Utami, W. Dkk. (2017). Kualitas Sumber Daya Manusia, Profesionalisme Kerja, Dan Komitmen Sebagai Faktor Pendukung Peningkatan Kinerja Karyawan PDAM Kabupaten Jember. E-Journal Ekonomi Bisnis dan Akuntansi 4 (1), 131-135.
Wibowo, H. (2015). Problematika Profesi Guru Dan Solusinya Bagi Peningkatan Kualitas Pendidikan Di Mts Negeri Nguntoronadi Kabupaten Wonogiri.
Zainuddin, M. (2023). Permasalahan Dan Tantangan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Dianita Rahmawati (21413241015)
Pendidikan Sosiologi B 2021
Mata Kuliah: Profesionalisme Sumber Daya Manusia
Komentar
Posting Komentar